| Program Kerja |
|
|
|
| Rabu, 07 Juli 2004 | |
|
PROGRAM KERJA BALAI PELESTARIAN SEJARAH DAN NILAI TRADISIONAL PADANG 1. Program Pengembangan Nilai Budaya Program ini bertujuan untuk memperkuat jati diri bangsa (identitas nasional) dan memantapkan budaya nasional. Tujuan tersebut dicapai antara lain melalui upaya memperkokoh ketahanan budaya nasional sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi proses adopsi dan adapasi budaya asing yang bernilai positif dan produktif. Disamping itu, diupayakan pula pembangunan moral bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, gotong royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu dan tanggungjawab. Tujuan tersebut dilaksanakan pula melalui penanaman nilai-nilai budaya pada setiap aspek pembangunan. Kegiatan pokok yang ditempuh antara lain adalah aktualisasi nilai moral dan agama, revitalisasi dan reaktualisasi budaya lokal yang bernilai luhur termasuk di dalamnya pengembangan budaya dan transformasi budaya melalui adopsi dan adaptasi nilai-nilai baru yang positif untuk memperkaya dan memperoleh khasanah budaya bangsa, seperti orientasi pada peningkatan kinerja, budaya kritis, akuntabilitas dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. 2. Program Pengelolaan Keragaman Budaya Program ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri yang bersifat kasat mata (tanjible). Kegiatan pokok yang akan ditempuh antara lain : 1. Pelestarian kekayaan budaya yang meliputi sejarah 3. Program Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik. Program yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelestarian sejarah dan Nilai Tradisional Padang merupakan kelanjutan dan pengembangan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, program yang dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang juga merupakan penjabaran dari program yang dibuat oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Program yang dibuat merupakan upaya-upaya dalam mengatasi berbagai masalah sejarah, budaya, seni dan film yang ada dan berkembang di Provinsi Sumatra Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan serta perkembangan lingkungan strategis yang terjadi, baik dalam tataran regional maupun nasional. Untuk program kerja Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Padang kedepan tidak terlepas dari acuan yang ada pada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, khsusunya Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film. Berdasarkan indikator kinerja utama, yang termuat dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Nomor PM.47/HK.001/MKP/2008 tanggal 9 Juni 2008, disebutkan bahwa indikator kinerja utama pada Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film adalah : Tugas Melaksanakan pelestarian kebudayaan yang mencakup : perlindungan , pengembangan, pemanfaatan, dan pendokumentasian aspek-aspek nilai budaya, seni dan film serta kesejarahan. Fungsi : Kemudian mencermati perihal tugas pokok dan fungsi BPSNT Padang, yakni melaksanakan pelestarian kebudayaan yang meliputi (1). Perlindungan; merawat, memelihara asset budaya agar tidak punah dan rusak disebabkan oleh manusia dan alam. (2). Pengembangan; melaksanakan penelitian, kajian laporan, pendalaman teori kebudayaan dan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam penelitian. (3). Pemanfaatan; melaksanakan kegiatan pengemasan produk, bimbingan dan penyuluhan, kegiatan festival dan penyebaran informasi. (4). Pendokumentasian; melaksanakan kegiatan pembuatan laporan berupa narasi yang dilengkapi dengan foto dan audio visual maka perlu dilakukan suatu terobosan untuk melakukan pendaftaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) baik dalam bentuk karya para peneliti dan objek yang diteliti. Hal ini sejalan dengan aktifitas rutin yang dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Padang yakni (1). Riset, seminar dan diskusi, (2) penulisan sejarah dan budaya, (3) pendokumentasian sejarah dan nilai tradisional, (4) pelayanan masyarakat. Bercermin dari Masa Lalu, Lagu Indang Sungai Geringging dari Sumatera Barat, Rasa Sayange dari Ambon, Reog Ponorogo dari Ponorogo merupakan hasil kebudayaan bangsa yang diambil oleh negara tetangga kita, Malaysia. Sebelumnya tindakan gegabah Malaysia juga dilakukannya yakni mematenkan masakan randang asal Minang. Kejadian itu merupakan tamparan bagi bangsa Indonesia. Kenapa tidak, hasil budaya bangsa Indonesia yang sudah mengakar dalam masyarakat begitu saja diambil dan diakui oleh Malaysia sebagai bagian dari budayanya. Pada hal, BPSNT Padang sebagai lembaga pemerintah telah melakukan pengkajian terhadap karya budaya masyarakat tersebut, seperti tari Indang Sungai Geringging. Kalau saja, hasil karya tersebut di HAKI kan jauh hari mungkin persoalan tersebut tidak akan muncul. Tujuan dari kegiatan ini yakni : (1). Menggali dan memahami identitas budaya melalui percetakan, penerbitan dan pengurusan HAKI, (2). Perlindungan; merawat, memelihara asset budaya agar tidak punah dan rusak disebabkan oleh manusia dan alam, (3). Pengembangan; melaksanakan penelitian, kajian laporan, pendalaman teori kebudayaan dan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam penelitian, dan (4). Penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya HAKI. Mencermati kondisi yang ada, maka perlu kiranya HAKI dilakukan pada hasil karya, hasil inventarisasi seni dan budaya, serta objek yang diteliti oleh para peneliti di Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Padang. Ini tidak terlapas dari ranah yang dikaji oleh BPSNT Padang tersebut dalam budaya non bendawi (intanjible). Sebagai budaya non bedawi yang tak tersentuh maka perlu dilakukan pelestarian, dalam rangka pelestarian tersebut melakukan HAKI maka mutlak dilakukan. Maka untuk itu sasaran dari kegiatan ini adalah semua masyarakat umum yang terkait dengan pelestarian budaya yang ada dalam masyarakat. Kesimpulan Sebagai sebuah lembaga pemerintah yang mengkaji persolaan dibidang kesejarahan dan kenilaitradisional, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Padang kedepan diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan bisa dilaksanakan. Begitu juga dengan visi BPSNT Padang dapat terwujud, dimana BPSNT Padang dengan visi terwujudnya nilai-nilai sejarah dan budaya yang lestari serta berkembang menuju masyarakat yang beradab senantiasa melakukan kegiatan penelitian dan non penelitian setiap tahunnya. Dimana kegiatan penelitian dilakukan terhadap kajian prinsip-prinsip kerabat matrilinial pada wilayah kerja tersebut. Disamping itu juga melakukan penelitian tentang aspek kesejarahan dan kenilaitradisionalan yang berkembang dan hidup dalam masyarakat. Kedepan perlu adanya perencanaan yang memadai. Hal ini untuk mewujudkan berbagai perubahan sesuai paradigma tersebut diperlukan proses, waktu, dan konsistensi dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, dengan adanya perencanaan yang lebih terarah dan didukung iklim yang kondusif, maka pelaksanaan reformasi birokrasi ke depan dapat dilakukan secara sistemik, bertahap dan berkesinambungan guna mewujudkan good governance. BPSNT Padang diharapkan akan mampu mensukseskan program yang telah disusun oleh pemerintah daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai modal dasar dalam membangun perekonomian daerah dan nasional, membangun warisan budaya daerah dan meningkatkan ketahahan daerah dan nasional.
|
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|