| Kegiatan Unggulan |
|
|
|
| Selasa, 15 April 2008 | |
Kegiatan Unggulan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang
I. PENDAHULUAN Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Padang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di bidang Sejarah dan Kebudayaan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Lembaga ini awalnya bernama Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang (BKSNT Padang) di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Keberadaan BKSNT Padang ditetapkan berdasarkan Kepmen Depdikbud RI No. 305/0/1997 tanggal 27 November 1997. Tahun 2000 berada di Departemen Pendidikan Nasional, selanjutnya tahun 2001 berada di Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata (BP Budpar) Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata. Tahun 2003 BP Budpar dibubarkan dan dikembalikan ke Kemenneg Budpar di bawah Deputi Pengembangan dan Pelestarian Kebudayaan yang membawahi beberapa Asisten Deputi (Asdep) antara lain Asdep Tradisi yang membawahi BKSNT. Tahun 2005 BKSNT Padang berada di bawah Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Secara resmi tahun 2007 namanya menjadi BKSNT berubah menjadi BPSNT Padang dengan wilayah kerja meliputi Propinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang didirikan untuk kepentingan masyarakat, akademik, aplikasi, dan terapan, mengingat kebutuhan akan data dan informasi maupun kebijaksanaan yang diperlukan oleh lembaga kebudayaan dan masyarakat di daerah yang pada umumnya disiapkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelestaian kebudayaan yang memerlukan kepekaan sejarah dan budaya. Sejak tanggal 27 Mei 2005, sesuai dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.17/HK.001/MKP-2005, tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang, berada langsung di bawah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang memiliki wilayah kerja Propinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Sebelumnya Sumatera Selatan masuk wilayah kerja Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjung Pinang. Untuk menyelenggarakan tugasnya, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional mempunyai fungsi pengamatan dan analisis kesejarahan dan nilai tradisional, pendokumentasian dan pelayanan informasi kesejarahan dan nilai tradisional dan melakukan urusan tata usaha. Oleh karena itu, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang telah menyusun langkah-langkah strategis yang dijadikan dasar dan acuan program kegiatan yang akan dilakukan. Dasar pemikiran berpijak dalam melangkah bagi lembaga ini adalah : (1) meningkatkan ketahanan budaya masyarakat di Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan dan kualitas kehidupan beragama sebagai dasar masyarakat dalam menjalani kehidupan. (2) meningkatkan ketahanan sejarah masyarakat di Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan sebagai wahana ekspresi kebanggaan masyarakat, dan (3) meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan sejarah dan budaya sebagai sumber daya pengembangan industri pariwisata. Berdasarkan pemikiran di atas, maka tugas utama yang diemban oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang diarahkan agar dapat berperan aktif bersama sektor lainya dalam menjawab masalah-masalah sejarah dan budaya Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan . Namun demikian, mengacu kepada pembangunan lintas yang terkait dengan semua agenda pembangunan, kegiatan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang tetap juga mencakup program pembangunan yang terkait dengan program pembangunan lainnya, seperti pendidikan pariwisata, dan sebagainya. Kehadiran lembaga ini merupakan jawaban atas kondisi masyarakat Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatra Selatan yang dihadapkan pada perubahan tata hubungan antarbangsa (baca: globalisasi) yang semakin terbuka dan bebas, sehingga mendorong perubahan tatanan kehidupan yang terdapat di dalam masyarakat. Arus informasi yang semakin meningkat dan tidak dapat dibendung mengancam kelestarian budaya masyarakat di Sumatra Barat, Benkulu dan Sumatera Selatan. Diperkuat dengan terjadinya perubahan mendasar ditataran global dalam bidang politik dan ekonomi yang berakibat timbulnya berbagai krisis dalam aspek nilai, etika, dan moral. Kedua hal ini menciptakan perubahan cara pandang masyarakat Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatra Selatan dalam berinteraksi yang memicu terjadinya krisis budaya dalam masyarakat. Oleh karena itu, upaya memperkuat ketahanan budaya menjadi tugas amat penting dalam kerangka pembangunan sejarah dan kebudayaan di Provinsi Sumatra Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan Sesuai dengan garis koordinasi dan komando, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang berada di bawah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, maka pariwisata juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang. Hal ini karena pariwisata dipandang termasuk salah satu sektor perekonomian negara yang mampu memainkan peranan penting di dalam perekonomian masyarakat dan negara. Apalagi di Sumatera Barat merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah destinasi unggulan, sedangkan Bengkulu dan Sumatera Selatan merupakan daerah yang memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang bisa dikembangkan menjadi potensi pariwisata. Gambaran di atas menunjukkan peran yang sangat berat dan mendasar yang diemban oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang dalam bidang sejarah dan budaya. Pembangunan sejarah dan kebudayaan akan memberikan kontribusi yang penting dalam memperkokoh ketahanan budaya, persatuan dan kesatuan bangsa, serta dalam membangun jati diri masyarakat di Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan yang berwawasan kebangsaan. Pembangunan pariwisata yang berkarakter masyarakat di Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan diharapkan akan mampu mensukseskan program yang telah disusun oleh pemerintah daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai modal dasar dalam membangun perekonomian daerah dan nasional, membangun warisan budaya daerah dan meningkatkan ketahahan daerah dan nasional. Maka untuk itu perlu dilakukan kegiatan unggulan, terutama di Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Padang. II. KEGIATAN UNGGULAN BPSNT PADANG A. INVENTARISASI SENI DAN FILM DI WILAYAH KERJA BPSNT PADANG Kegiatan ini dilandasi bahwa setiap daerah memiliki aset seni, dan seniman yakni tokoh-tokoh yang terus berjuang dengan menuangkan pemikiran dan karyanya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah ataupun nasional. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah inventarisasi dan penulisan tentang tokoh kebudayaan di daerah masih sangat kurang padahal sumbangan pemikiran dan karyanya dalam pelestarian kebudayaan sangat besar. Atas dasar itu, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang melakukan kegiatan tersebut. Hasil kegiatan ini diharapkan menjadi sumbangan pemikiran bagi generasi muda dalam menyikapi perkembangan jaman. Disamping itu hasil penelitian ini dapat dijadikan acuan untuk pengajuan tokoh-tokoh kebudayaan nasional nantinya Bentuk kegiatan ini di BPSNT Padang yakni melakukan inventarisasi kesenian, seniman, di wilayah kerja yakni di Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan. B. PENGELOLAAN KEBUDAYAAN BUDAYA Program ini bertujuan untuk memperkuat jati diri bangsa (identitas nasional) dan memantapkan budaya nasional. Tujuan tersebut dicapai antara lain melalui upaya memperkokoh ketahanan budaya nasional sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi proses adopsi dan adapasi budaya asing yang bernilai positif dan produktif. Disamping itu, diupayakan pula pembangunan moral bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, gotong royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu dan tanggungjawab. Tujuan tersebut dilaksanakan pula melalui penanaman nilai-nilai budaya pada setiap aspek pembangunan. Bentuk kegiatan ini yakni Lawatan Sejarah Daerah dan Arung Sejarah Daerah di wilayah kerja BPSNT Padang, yakni Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. C. PEMBUDAYAAN DAN PEMASYARAKATAN NILAI BUDAYA Kegiatan pokok yang ditempuh antara lain adalah aktualisasi nilai moral dan agama, revitalisasi dan reaktualisasi budaya lokal yang bernilai luhur termasuk di dalamnya pengembangan budaya dan transformasi budaya melalui adopsi dan adaptasi nilai-nilai baru yang positif untuk memperkaya dan memperoleh khasanah budaya bangsa, seperti orientasi pada peningkatan kinerja, budaya kritis, akuntabilitas dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama di wilayah kerja BPSNT Padang. Bentuk kegiatan ini adalah : 1. Jelajah Budaya di wilayah kerja (Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan) 2. Dialog Budaya di wilayah kerja (Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan) 3. Kemah Budaya di wilayah kerja (Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan). D. PEMETAAN SUKU BANGSA DAN BUDAYA Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap suku bangsa dan budaya serta produk yang dihasilkan oleh suku bangsa tersebut, terutama di wilayah kerja BPSNT Padang yang bersifat kasat mata (tanjible). Kegiatan pokok yang akan ditempuh antara lain : 1. Pelestarian kekayaan budaya yang meliputi sejarah 2. Peningkatan apresiasi sejarah dan budaya. 3. Pengembangan kebijakan sejarah, seni, dan nilai budaya. 4. Penelitian dan pengembangan sejarah serta budaya. 5. Pemanfaatan sejarah dan budaya daerah untuk pengembangan industri pariwisata. E. PEMETAAN DAN KONFLIK Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk melakukan pemetaan dan konflik terutama dalam persoalan sosial budaya di wilayah kerja BPSNT Padang. Untuk mewujudkan hal tersebut tahun 2009 ini BPSNT Padang melakukan program kegiatan penelitian tentang pemetaan konflik tanah di rantau Minangkabau tepatnya di daerah Pasaman. F. KEBUDAYAAN MATRILINEAL Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan prinsip awal pendirian BPSNT Padang, dimana prinsip awalnya pendiriannya adalah BPSNT Padang, Sumatera Barat mengkhususkan perhatian dalam pengkajian dan pelayanan informasi kebudayaan dan kesejarahan yang bertalian dengan prinsip-prinsip kerabat matrilineal, bekerja sama dengan perguruan tinggi dan pihak terkait setempat. Bentuk kegiatannya adalah melakukan penelitian mengenai prinsip-prinsip kerabat matrilineal di wilayah kerja BPSNT Padang, yakni di Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Untuk mewujudkan hal tersebut tahun 2009 ini BPSNT Padang melkaukan penelitian, yakni dalam bidang Penelitian Penanaman Nilai Budaya terdiri dari Penelitian Mandiri, yakni (1).Pola pewarisan keahlian menenun dalam masyarakat Minangkabau di Kenagarian Pandai Sikek, (2) Peran keluarga sebagai agen pewaris seni tradisi di Padang Pariaman, (3). ”Sala Lauk” : Peluang dan Tantangan, (4) Tradisi Babako : Kajian Simbolik, (5) Peran lembaga adat dalam era otonomi daerah di Sumatera Barat, (6) Pengetahuan masyarakat Harau tentang pengembangan objek wisata, (7) Membaca streotipe Tigo Luhak melalui tradisi bergurau di Sumatera Barat, (8) Rumah tradisional Umek Jang pada masyarakat Rejang, (9) Eksistensi Tari Kejai dan Sebarannya, (10) Wisata Pantai Panjang : Dilema sosial masyarakat sekitar studi kasus : Pantai Panjang Kota Bengkulu, (11) Tempung Matei Bilei dalam Perspektif Antropologi Hukum salah satu delik adat di Rejang Lebong, (12) Nelayan dan Kesenian Gamad. Penelitian kelompok yakni (1) Keluarga Minang tanpa anak perempuan, (2) Kerja paksa Romusha di Sijunjung, (3) Makna bencana : Kajian tentang kearifan lokal di Bengkulu, (4) Kearifan lokal masyarakat Sumatera Selatan dalam menjaga lingkungan, (5) Potret kehidupan masyarakat Sawahlunto. Tujuan dari kegiatan ini yakni :
Sedangkan manfaat dari kegiatan ini adalah :
Sasaran yang diinginkan dari kegiatan ini yakni :
Bentuk Kegiatan Bentuk kegiatan yang akan dilakukan adalah : I. Seminar Proposal Sebelum dilakukan penelitian kelapangan bentuk kegiatan awal yakni, melakukan seminar propopsal. Seminar proposal ini menghadirkan ahli atau pakar sesuai dengan tema penelitian. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar penelitian yang dilakukan terfokus dan menghasilkan karya yang baik. II. Penelitian 1. Pengumpulan data dilapangan Pengumpulan data dilapangan dilakukan di Propinsi Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Hal ini disesuaikan dengan tempat (lokasi) penelitian. Pengumpulan data dilapangan dapat dilakukan dalam bentuk wawancara, studi pustaka, arsip dan lain sebagainya. 2. Pengolahan Data Setelah data lapangan didapat dilapangan langkah selanjutnya adalah melakukan pengolahan data. Pengolahan data ini berguna untuk memilih data yang berkaitan dengan tema penelitian yang dilakukan. Agar akhirnya penelitian yang dilakukan bernilai bobot baik. 3. Analisa dan Interpretasi Data Setelah data diolah, langkah selanjutnya adalah analisa dan interpretasi terhadap data yang diperoleh tersebut 4. Penulisan laporan Langkah selanjutnya adalah melakukan penulisan terhadap data yang diperoleh, dianalisa dan yang telah diinterpretasikan tersebut. Penulisan dilakukan mulai dari bab pertama sampai terakhir, sesuai dengan tema atau topik penelitian tersebut. III. Seminar Hasil Penelitian Seminar hasil penelitian ini dilakukan, setelah peneliti melakukan penulisan laporan terhadap hasil penelitian yang dilakukannya. Seminar hasil penelitian ini menghadirkan ahli atau pakar untuk membahas tentang hasil laporan tersebut. Ini berguna untuk kesempurnaan hasil laporan tersebut. Keluaran (Output)
Hasil yang diharapkan (Outcome) 1. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang sejarah dan budaya masyarakat terutama masyarakat di Propinsi Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. 2. Memberikan infomasi kesejarahan, budaya dan nilai tradisional kepada masyarakat di Propinsi Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
G. PELESTARIAN KEBUDAYAAN : PENGUSULAN KEKAYAAN BUDAYA MELALUI HAKI Mencermati perihal tugas pokok dan fungsi BPSNT Padang, yakni melaksanakan pelestarian kebudayaan yang meliputi (1). Perlindungan; merawat, memelihara asset budaya agar tidak punah dan rusak disebabkan oleh manusia dan alam. (2). Pengembangan; melaksanakan penelitian, kajian laporan, pendalaman teori kebudayaan dan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam penelitian. (3). Pemanfaatan; melaksanakan kegiatan pengemasan produk, bimbingan dan penyuluhan, kegiatan festival dan penyebaran informasi. (4). Pendokumentasian; melaksanakan kegiatan pembuatan laporan berupa narasi yang dilengkapi dengan foto dan audio visual maka perlu dilakukan suatu terobosan untuk melakukan pendaftaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) baik dalam bentuk karya para peneliti dan objek yang diteliti. Hal ini sejalan dengan aktifitas rutin yang dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Padang yakni (1). Riset, seminar dan diskusi, (2) penulisan sejarah dan budaya, (3) pendokumentasian sejarah dan nilai tradisional, (4) pelayanan masyarakat. Bercermin dari Masa Lalu, Lagu Indang Sungai Geringging dari Sumatera Barat, Rasa Sayange dari Ambon, Reog Ponorogo dari Ponorogo merupakan hasil kebudayaan bangsa yang diambil oleh negara tetangga kita, Malaysia. Sebelumnya tindakan gegabah Malaysia juga dilakukannya yakni mematenkan masakan randang asal Minang. Kejadian itu merupakan tamparan bagi bangsa Indonesia. Kenapa tidak, hasil budaya bangsa Indonesia yang sudah mengakar dalam masyarakat begitu saja diambil dan diakui oleh Malaysia sebagai bagian dari budayanya. Pada hal, BPSNT Padang sebagai lembaga pemerintah telah melakukan pengkajian terhadap karya budaya masyarakat tersebut, seperti tari Indang Sungai Geringging. Kalau saja, hasil karya tersebut di HAKI kan jauh hari mungkin persoalan tersebut tidak akan muncul. Tujuan dari kegiatan ini yakni : (1). Menggali dan memahami identitas budaya melalui percetakan, penerbitan dan pengurusan HAKI, (2). Perlindungan; merawat, memelihara asset budaya agar tidak punah dan rusak disebabkan oleh manusia dan alam, (3). Pengembangan; melaksanakan penelitian, kajian laporan, pendalaman teori kebudayaan dan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam penelitian, dan (4). Penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya HAKI. Mencermati kondisi yang ada, maka perlu kiranya HAKI dilakukan pada hasil karya, hasil inventarisasi seni dan budaya, serta objek yang diteliti oleh para peneliti di Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Padang. Ini tidak terlapas dari ranah yang dikaji oleh BPSNT Padang tersebut dalam budaya non bendawi (intanjible). Sebagai budaya non bedawi yang tak tersentuh maka perlu dilakukan pelestarian, dalam rangka pelestarian tersebut melakukan HAKI maka mutlak dilakukan. Maka untuk itu sasaran dari kegiatan ini adalah semua masyarakat umum yang terkait dengan pelestarian budaya yang ada dalam masyarakat. Penutup Program yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelestarian sejarah dan Nilai Tradisional Padang merupakan program yang penting dan ungulan, serta kelanjutan dan pengembangan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, program yang dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang juga merupakan penjabaran dari program yang dibuat oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Program yang dibuat merupakan upaya-upaya dalam mengatasi berbagai masalah sejarah, budaya, seni dan film yang ada dan berkembang di Provinsi Sumatra Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan serta perkembangan lingkungan strategis yang terjadi, baik dalam tataran regional maupun nasional. Sebagai sebuah lembaga pemerintah yang mengkaji persolaan dibidang kesejarahan dan kenilaitradisional, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Padang kedepan diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan bisa dilaksanakan. Begitu juga dengan visi BPSNT Padang dapat terwujud, dimana BPSNT Padang dengan visi terwujudnya nilai-nilai sejarah dan budaya yang lestari serta berkembang menuju masyarakat yang beradab senantiasa melakukan kegiatan penelitian dan non penelitian setiap tahunnya. Dimana kegiatan penelitian dilakukan terhadap kajian prinsip-prinsip kerabat matrilinial pada wilayah kerja tersebut. Disamping itu juga melakukan penelitian tentang aspek kesejarahan dan kenilaitradisionalan yang berkembang dan hidup dalam masyarakat.
|
| Berikutnya > |
|---|